Inilah Lima Nama Calon Kapolri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, seharusnya Kompolnas tidak perlu menunggu usulan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri dalam menentukan nama calon kapolri.
Mereka bisa mengusulkan sendiri nama calon. Tidak ada kaitannya dengan wanjakti.
"Kompolnas ya Kompolnas, wanjakti ya wanjakti," terang dia kemarin (21/5). Jadi, kata dia, masing-masing lembaga itu bisa mengusulkan nama calon kapolri.
"Biar wanjakti mengusulan sendiri," terangnya. Jika Kompolnas mengusulkan, dan Wanjakti Polri juga mengusulkan, maka akan ada dua usulan. Selanjutnya, Presiden yang akan menentukan nama yang layak jadi pengganti Badrodin.
Siapa yang akan menjadi kapolri, sebut dia, itu merupakan kewenangan presiden. Yang terpenting Kompolnas mengusulkan sendiri nama yang mereka anggap layak menjadi orang nomor satu di Polri.
Saat ini, lanjut Neta, ada lima nama yang menjadi calon kuat kapolri. Mereka sering muncul di Istana Negara. Mereka adalah Komjen Budi Gunawan (Wakapolri), Komjen Budi Waseso (Kepala BBN), Komjen Tito Karnavian (Kepala BNPT), Komjen Dwi Priyatno (Irwasum Polri), dan Komjen Syafruddin (Kalemdikpol).
Mereka memenuhi syarat menjadi kapolri, karena sudah berpangkat bintang tiga. Namun, dia belum mengetahui mana diantara mereka yang akan dipilih menggantikan Badrodin.
Terkait dengan rencana perpanjangan masa jabatan kapolri, menurut Neta, hal itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. "Perpanjangan jabatan kapolri bisa menabrak undang-undang," ungkapnya.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, seharusnya Kompolnas tidak perlu menunggu usulan Dewan Kepangkatan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?