Inilah Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 9 November 2022

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.
Namun, bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, tak perlu khawatir.
Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di gerai SIM keliling.
Sedikitnya ada lima gerai SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/11).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Rabu (9/11). Ini lokasinya.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran