Inilah Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 9 November 2022
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi bukti registrasi dan identifikasi dimiliki warga negara apabila ingin berkendara di jalan raya.
SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak diterbitkan.
Namun, bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, tak perlu khawatir.
Anda bisa memperpanjang di tempat pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di gerai SIM keliling.
Sedikitnya ada lima gerai SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Rabu (9/11).
Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai SIM Keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Rabu (9/11). Ini lokasinya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi