Inilah Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, 20 Juli 2023

jpnn.com, JAKARTA - Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun setelah dibuat.
Untuk anda yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/7).
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (20/7). Ini daftar lokasinya.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Cegah Hujan Deras, Modifikasi Cuaca di Jakarta Bakal Dipercepat
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya