Inilah Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Simak
6. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB;
7. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;
8. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB;
9. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB;
10. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (Antara/JPNN)
Sejumlah syarat harus diperhatikan masyarakat sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun