Inilah Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Simak

Inilah Lokasi Samsat Keliling di Jakarta, Simak
Warga mengantre di layanan Samsat Keliling di halaman parkir Samsat Jakarta Utara. Ilustrasi Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati

6. Kelapa Dua di Pasar Intermoda dan Hal G Town Square pukul 08.00-11.00 WIB;

7. Kota Bekasi di kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 08.00-11.00 WIB;

8. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Kantor Samsat pukul 07.00-11.00 WIB;

9. Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Mes Bawah Bapenda pukul 08.00-11.00 WIB;

10. Cinere di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat. (Antara/JPNN)


Sejumlah syarat harus diperhatikan masyarakat sebelum membayar pajak kendaraan bermotor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News