Inilah Masalah Baru Penyebab Pencetakan E-KTP Lelet

Inilah Masalah Baru Penyebab Pencetakan E-KTP Lelet
Layanan pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: Bagas Bimantara/dok.JPNN.com

“Data bapak menteri (Mendagri) itu per Juni. Pada pertengahan Juli ini sudah meningkat 40 persen,” ujarnya.

Meski demikian, dia mengakui, angka tersebut tetap tidak ideal jika melihat banyaknya jumlah masyarakat yang berstatus menunggu fisik KTP.

Zudan menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis. Seperti printer yang rusak, kehabisan tinta, pegawai dimutasi, hingga arus listrik yang byar pet.

“Seperti Ciamis dan Garut itu lambat pencetakan karena printer hanya dua, padahal penduduknya banyak. Pokoknya kompleks, maklum ada 514 kabupaten/kota,” imbuhnya.

Saat ini, upaya percepatan pun tengah dilakukan. Mulai dari penguatan sumber daya manusia pegawai, hingga koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Harapannya, pemprov bisa melakukan supervisi dan pengawasan. “Bila satu daerah membludak, bisa pinjam alat ke kota terdekat (yang relatif lebih sedikit),” kata pria asal Jogjakarta itu.

Selain itu, pihaknya juga berharap pemda mau memberikan dukungan anggaran Dinas Dukcapil di daerahnya.

Apalagi, sudah ada peraturan Mendagri (Permendagri) yang memberikan payung hukum guna mensukseskan program E-KTP.

Proses layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih ngadat-ngadat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News