Inilah Masalah Terbaru Proses Penetapan SK PPPK, Sabar ya

jpnn.com, JAKARTA - Penempatan 51.293 honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 akan berubah.
Ini lantaran mayoritas lulusan PPPK tahap I memiliki ijazah yang tidak sesuai dengan formasi yang diisi,
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko mengungkapkan 34.959 guru honorer K2 yang lulus PPPK tidak semuanya memiliki ijazah linear.
Ambil contoh para tenaga pendidik di Sekolah Dasar yang harusnya berijazah Sarjana Pendidikan Sekolah Dasar (S.Pd.SD) ternyata S1-nya Sarjana Pendidikan Bahasa Inggris.
Walaupun sama-sama sarjana pendidikan, tetapi di SD tidak butuh guru khusus bahasa Inggris.
Sarjana pendidikan bahasa Inggris paling cocok ditempatkan di jenjang SMP dan SMA.
Inilah yang membuat KemenPAN-RB harus utak-atik lagi formasi yang sesuai dengan guru honorer K2 yang lulus PPPK.
Mereka harus dicarikan posisi yang pas dan dibutuhkan sekolah tetapi masih dalam wilayah sama.
Pejabat KemenPAN-RB mengungkapan ada masalah terkait penetapan SK PPPK dari honorer K2.
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
- Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun