Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi

Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada anggota DPR RI Ihsan Yunus.

KPK memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).

"Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.

"Kemenkes, ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus.

Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan materi yang didalami penyidik kepada dirinya.

"Tanya sama penyidik," kata dia.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News