Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada anggota DPR RI Ihsan Yunus.
KPK memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kemenkes, ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan materi yang didalami penyidik kepada dirinya.
"Tanya sama penyidik," kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?