Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada anggota DPR RI Ihsan Yunus.
KPK memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.
"Kemenkes, ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan materi yang didalami penyidik kepada dirinya.
"Tanya sama penyidik," kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online