Inilah Mereka..Sindikat Curanmor Makassar
jpnn.com - MAKASSAR - Komplotan pencuri kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Makassar, berhasil dibekuk anggota Satuan Resmob Polsek Rappocini.
Terbongkarnya sindikat spesialis curanmor tersebut berawal dari penagkapan 2 pelaku di depan Kampus Universitas Indonesia Timur (UIT), Sabtu (27/2).
Kedua pemuda tersebut adalah Heriansyah alias Hery (21) dan Rahmat Hidayat alias Damma (20). Saat digeledah, polisi menemukan kunci letter T yang disimpan di saku celana Hery. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terkait pengunaan kunci T tersebut.
Dari hasil interogasi, Hery mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak 2 kali di bulan Februari bersama temannya. Kapolsek Rappocini Kompol Muari mengatakan, Hery mengaku telah mencuri Yamaha Fino di Jalan Tarakan bersama Genot dan Calli. Selanjutnya, Hery kembali beraksi di Jalan Ratulangi Makassar dan berhasil mencuri Yamaha Mio J warna merah putih. Saat itu dia dibantu temannya yang bernama Wahyu.
“Anggota kemudian melakukan pengembangan terhadap teman pelaku di Jalan Salemo. Di sana kami berhasil mengamankan Syahril alias Calli (30) dan Aan Bachtiar alias Aan (16),” kata Muari, seperti dilansir kembali dari pojoksulsel, Senin (29/2).
Dari lokasi penangkapan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti berupa 2 alat isap sabu (bong), 1 senjata tajam berupa badik, 1 buah kunci T, 2 plat nomor dengan nomor polisis DP 3233 TA dan DD 6202 CE, 1 butir peluru rev 38, 2 lembar foto copy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan nomor polisi DD 4733 MY dan DD 3321 UT.
"Empat tersangka ini sudah kita tahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Muari. (muh fadly/pojoksulsel/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground