Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif

Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif
Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif

Pada kenyataannya, alamat dan data debitur itu semuanya fiktif. Uang sudah dikucurkan untuk 197 debitur. Nilainya Rp 102 miliar. Dari jumlah itu yang belum dikembalikan sekitar Rp 59 miliar. "Ini potensi kerugian keuangan negaranya," kata Arief.

Kasus ini terbongkar dari hasil audit internal BSM Pusat yang mencium aroma adanya pemberian kredit yang tidak berjalan baik. "Setelah audit internal ditemukan fakta seperti ini," katanya.

Lantas, pihak BSM membawa kasus ini ke Bareskrim Polri yang kemudian melakukan penyelidikan. "Kita dalami segala kemungkinan. Empat tersangka juga masih didalami," paparnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejahatan pemberian kredit fiktit Rp102 miliar Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat, ternyata bermodus memberikan pembiayaan untuk perumahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News