Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif
Jumat, 25 Oktober 2013 – 14:22 WIB
Pada kenyataannya, alamat dan data debitur itu semuanya fiktif. Uang sudah dikucurkan untuk 197 debitur. Nilainya Rp 102 miliar. Dari jumlah itu yang belum dikembalikan sekitar Rp 59 miliar. "Ini potensi kerugian keuangan negaranya," kata Arief.
Kasus ini terbongkar dari hasil audit internal BSM Pusat yang mencium aroma adanya pemberian kredit yang tidak berjalan baik. "Setelah audit internal ditemukan fakta seperti ini," katanya.
Lantas, pihak BSM membawa kasus ini ke Bareskrim Polri yang kemudian melakukan penyelidikan. "Kita dalami segala kemungkinan. Empat tersangka juga masih didalami," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejahatan pemberian kredit fiktit Rp102 miliar Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat, ternyata bermodus memberikan pembiayaan untuk perumahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati