Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif
Jumat, 25 Oktober 2013 – 14:22 WIB

Inilah Modus Pelaku Penipuan Kredit Fiktif
Pada kenyataannya, alamat dan data debitur itu semuanya fiktif. Uang sudah dikucurkan untuk 197 debitur. Nilainya Rp 102 miliar. Dari jumlah itu yang belum dikembalikan sekitar Rp 59 miliar. "Ini potensi kerugian keuangan negaranya," kata Arief.
Kasus ini terbongkar dari hasil audit internal BSM Pusat yang mencium aroma adanya pemberian kredit yang tidak berjalan baik. "Setelah audit internal ditemukan fakta seperti ini," katanya.
Lantas, pihak BSM membawa kasus ini ke Bareskrim Polri yang kemudian melakukan penyelidikan. "Kita dalami segala kemungkinan. Empat tersangka juga masih didalami," paparnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejahatan pemberian kredit fiktit Rp102 miliar Bank Syariah Mandiri Bogor, Jawa Barat, ternyata bermodus memberikan pembiayaan untuk perumahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh