Inilah Modus Penipuan Lagi Tren, Menyasar Peserta Tes PPPK 2023
jpnn.com - JAKARTA – Beberapa pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan BKN sudah berulang kali mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 agar tidak tergiur iming-iming dari pihak yang mengaku bisa menjamin kelulusan dengan syarat membayar sejumlah uang.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum KemenPAN-RB Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan pihaknya sudah menyampaikan dari awal pendaftaran seleksi bahwa tidak ada pungutan biaya dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Dia menegaskan bahwa peserta seleksi tidak dipungut biaya, seleksi berlangsung transparan, serta tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan.
Jika ada pihak yang mengaku bisa meluluskan seleksi CPNS dan PPPK 2023, dipastikan hal tersebut merupakan aksi penipuan.
Lebih lanjut, Sri Rejeki Nawangsasih mengungkapkan mengenai modus penipuan yang sedang tren.
“Modus yang sedang tren saat ini justru yang lulus yang ditelepon, mengatasnamakan dari instansi yang dilamar untuk penawaran diklat. Mohon tidak dihiraukan," ujar Sri, dikutip dari keterangan Humas KemenPAN-RB, Minggu (19/11).
4 Peserta Seleksi PPPK Gugur
Minggu kemarin, sebanyak 35 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KemenPAN-RB mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Empat orang tidak hadir dan telah dinyatakan gugur. Bagi yang lolos, selanjutnya harus melewati seleksi kompetensi teknis tambahan.
Pejabat KemenPAN-RB mengungkap modus penipuan yang lagi tren yang menyasar para peserta tes PPPK 2023.
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan