Inilah Motif AS Sampai Tega Tebas Leher Sang Istri di Kebun Karet, Astaga
Kamis, 18 November 2021 – 17:07 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok pada leher sebelah kanan, 2 luka bacok pada leher sebelah kiri, 2 luka bacok pada jari tangan kanan, dan 1 luka bacok pada telapak tangan kanan.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (mcr22/jpnn)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengungkapkan motif tersangka berinisial AS, 59, tega menghabisi nyawa istrinya Halimah Rambe (58).
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?