Inilah Motif AS Sampai Tega Tebas Leher Sang Istri di Kebun Karet, Astaga
Kamis, 18 November 2021 – 17:07 WIB
Saat ditemukan, korban mengalami luka bacok pada leher sebelah kanan, 2 luka bacok pada leher sebelah kiri, 2 luka bacok pada jari tangan kanan, dan 1 luka bacok pada telapak tangan kanan.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (mcr22/jpnn)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengungkapkan motif tersangka berinisial AS, 59, tega menghabisi nyawa istrinya Halimah Rambe (58).
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi