2 Pembunuh Sadis Adik Bupati Muratara Ternyata Kakak Adik, Kombes Anwar Ungkap Fakta Ini
Jumat, 08 September 2023 – 23:28 WIB

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo (tengah) saat memegang barang bukti yang dipakai oleh para tersangka dalam melakukan pembunuhan, Jumat (8/9/2023). Foto: ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider, Pasal 338, Pasal 170 ayat 2, dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau mati," kata dia.(antara/jpnn)
Polda Sumsel mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan AR, 30, dan AS, 35, terhadap A, 36, adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba
- Gubernur Sumsel Bersama Kepala BKKBN Salurkan MBG untuk Ibu Hamil di Palembang
- Pemda Sumsel Ajak OPD Bekerja Sama Menyatukan Visi dan Misi untuk Kesejahteraan Masyarakat