Inilah Motif Pria di Sumut yang Tempelkan Alat Vital ke Kitab Suci, Ya Ampun
jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial RS, 28, yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci hingga videonya viral di media sosial.
PS Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan bahwa pelaku ingin meyakinkan pacarnya Erma Suriani, yang namanya disebut oleh pelaku dalam video tersebut.
"Ingin meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar cinta," kata Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (2/12).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
"Ancaman pidana penjara enam tahun," kata Firdaus.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan seorang pria melakukan perbuatan tak pantas dengan menempelkan alat vitalnya ke kitab suci baru-baru ini beredar di media sosial.
Pelaku yang diketahui berinisial RS, 28 itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial RS, 28, yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci hingga videonya viral di media sosial.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut