Inilah Motif Pria di Sumut yang Tempelkan Alat Vital ke Kitab Suci, Ya Ampun
jpnn.com, MEDAN - Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial RS, 28, yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci hingga videonya viral di media sosial.
PS Kasat Reskrim Kompol M Firdaus mengatakan bahwa pelaku ingin meyakinkan pacarnya Erma Suriani, yang namanya disebut oleh pelaku dalam video tersebut.
"Ingin meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar cinta," kata Firdaus kepada JPNN.com, Kamis (2/12).
Mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
"Ancaman pidana penjara enam tahun," kata Firdaus.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukan seorang pria melakukan perbuatan tak pantas dengan menempelkan alat vitalnya ke kitab suci baru-baru ini beredar di media sosial.
Pelaku yang diketahui berinisial RS, 28 itu merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi mengungkapkan motif pelaku berinisial RS, 28, yang menempelkan alat vitalnya ke kitab suci hingga videonya viral di media sosial.
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Viral Pria di Bandung Diduga Onani saat Mengayuh Odong-Odong, Polisi Bergerak
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan