Inilah Motif Suami Bunuh Istri di Kubu Raya, Ya Ampun

jpnn.com, KUBU RAYA - Polisi menetapkan MS (36) jadi tersangka kasus suami bunuh istri di Sungai Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
"Tersangka merupakan suami korban. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, di Kubu Raya, Sabtu (29/7).
Arief menyebut tersangka menghabisi sang istri lantaran cemburu dan curiga istrinya berselingkuh.
Tersangka MS dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Tersangka sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Kasus penganiayaan berujung kematian korban itu terjadi di sebuah pondok di kebun milik pelaku.
Dari hasil pemeriksaan kasus pembunuhan itu, korban mengalami luka tusukan di beberapa titik di tubuhnya.
"Pelaku terlibat cekcok dengan korban dan akhirnya terjadi perkelahian dan korban menusuk korban dengan gunting," jelas Arief.
Polisi ungkap motif kasus suami bunuh istri di Kubu Raya, Kalbar. Beginilah kesadisan pelaku MS menghabisi istrinya sendiri.
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi