Inilah Nama 21 PTS Bermasalah, Terancam Ditutup

Inilah Nama 21 PTS Bermasalah, Terancam Ditutup
Ilustrasi mahasiswa wisuda. Foto: AFP

jpnn.com, MEDAN - Sedikitnya 21 dari 264 perguruan tinggi swasta (PTS) di Sumut bermasalah dan terancam ditutup.

Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut-Aceh Prof Dian Armanto mengungkapkan, ke-21 PTS itu memiliki beragam masalah.

Bahkan, ada beberapa yayasan sudah mengajukan usulan untuk ditutup. Permasalahannya antara lain karena ketiadaan mahasiswa, izin yang bermasalah atau masih dalam proses, rasio dosen tetap.

Juga karena mahasiswa tak memenuhi syarat dan tidak rutin memberikan laporan, hingga adanya konflik di yayasan maupun pimpinan perguruan tinggi tersebut.

"Ada juga PTS yang bandel, padahal kampusnya bermasalah dan tidak ada progres pemenuhan terhadap temuan pelanggaran yang dilakukannya. Sehingga, kita terpaksa merekomendasikan tutup setelah diminta Dikti berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Kopertis, Aptisi, dan APBPTSI," ungkapnya, seperti dilaporkan Sumut Pos (Jawa Pos Group).

Diutarakannya, penutupan PTS bermasalah itu sesuai dengan Permenristekdikti No 100/2016 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

"Masih banyaknya PTS bermasalah khususnya di Sumut, kita tidak pernah membiarkan hal itu berlanjut. Bahkan, kita berupaya ikut serta membantu untuk segera menyelesaikan masalahnya," kata guru besar Universitas Negeri Medan ini.

Dia menuturkan, pertemuan demi pertemuan telah dilakukan berulang kali dengan tim kelembagaan Kemristekdikti. Hal itu sesuai dengan program pembinaan pengendalian pengawasan (bindalwas) Kopertis.

Sebanyak 21 PTS itu diminta segera memperbaiki diri dalam waktu 6 bulan. Apabila tak memperbaiki diri maka risikonya harus ditanggung yaitu ditutup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News