Inilah Nama 6 Tersangka Kasus Proyek Jalan Perbatasan

Inilah Nama 6 Tersangka Kasus Proyek Jalan Perbatasan
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

“Informasi dari saksi ada sebagian aliran dana mengalir ke rekening Fransiskus Tilis. Sehingga kita masih dalami apakah terima untuk melalaikan kewajiban ataukah seperti apa, ya nanti kita lihat saja hasil pemeriksaan nanti,” katanya.

Indikasi korupsi jalan perbatasan yakni ada item pekerjaan yang tidak dikerjakan, bahkan ada item yang dikerjakan tapi tidak sesuai spek sehingga bila dihitung nilai harga satuan dan disandingkan dengan pembayaran terjadi selisih dengan jumlah kerugian yang nilainya besar.

Dikatakan, akibat pekerjaan diluar dari spek, sehingga tentunya hasil kualitas pekerjaannya semrawut. Tidak heran pekerjaan tujuh paket jalan perbatasan bakal menyeret banyak saksi yang kini masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

Menurut Kundrat, terhadap keenam tersangka belum juga dilakukan penahanan karena sejauh ini dinilai sangat kooperatif, pihaknya juga sudah mengeluarkan surat pencekalan untuk para tersangka.

Menurut Kundrat, sejumlah barang bukti sudah ditangan penyidik, mulai dari awal proses pelelangan, penandatangan kontrak, laporan pengembangan pekerjaan, permintaan pembayaran serta realisasi pembayaran laporan rekening koran. Bukti tersebut sinkron dengan keterangan saksi, sehingga menunggu perampungan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan dalam waktu dekat untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Kupang.

Dia menambahkan, terhadap tujuh paket jalan perbatasan berpotensi bertambahnya tersangka, namun sejauh ini pihaknya lebih fokus untuk mendalami tiga paket proyek karena terindikasi mengalami kerugian besar.

Perincian total kerugiannya untuk CV Satu Hati sebesar Rp 750.000.000, CV Berkat Ilahi Rp 370.000.000 dan CV Matahari Timur sebesar Rp 180.000.000 dari total pagu anggaran untuk tiga paket sebesar Rp 4 miliar lebih.

“Untuk sementara kita lebih fokus untuk tiga paket itu karena nilai kerugiannya besar nanti paket lainnya menyusul. Sekarang kontraktor dan PPK-nya yang ditetapkan sebagai tersangka, yang lain masih didalami apakah terlibat atau tidak. Tapi intinya pasti dalam kasus jalan perbatasan melibatkan banyak orang,” ungkapnya.(mg24/ays)


Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan enam orang tersangka dalam pelaksanaan tiga paket proyek dari total tujuh paket


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News