Inilah Nama dan Tampang Penyandera Ibu dalam Angkot
jpnn.com - Polisi baru saja melumpuhkan pelaku penyanderaan terhadap seorang ibu dan balita di dalam angkot KWK-T25 di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu (9/4) malam. Sandera berhasil dibebaskan setelah polisi menembak lengan penyanderanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono akhirnya mengungkapkan, penyandera adalah pria berusia 27 tahun bernama Hermawan. Hal itu diketahui dari kartu tanda penduduk (KTP) pelaku.
“Pelaku namanya Hermawan, orang Kebumen, Jawa Tengah. Itu di KTP-nya," kata Argo.
Menurutnya, pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta. Namun, Argo menegaskan bahwa polisi masih tetap mendalami keseharian pelaku.
Sementara itu, korban penyanderaan berinisial I (39) dan anaknya yang berusia balita berinisial DIH. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur," kata Argo.
Sebelumnya, Hermawan naik angkot KWK-T25 di Jalan Prapatan I, Jakarta Pusat, Minggu (9/4). Ketika sampai di depan Kantor Perumnas III, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Hermawan mengeluarkan pisau dan menghunuskannya kepada ibu yang tengah menggendong bayinya di dalam angkot.
Pelaku saat itu meminta telepon seluler, kalung, dan gelang milik korban. Tapi ketika angkot berada di lampu merah Buaran, korban berteriak minta tolong.
Kebetulan ada anggota Sat Lantas Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Sunaryanto yang mendengar teriakan itu. Dia langsung menuju sumber suara.
Polisi baru saja melumpuhkan pelaku penyanderaan terhadap seorang ibu dan balita di dalam angkot KWK-T25 di kawasan Buaran, Jakarta Timur, Minggu
- Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
- Pelaku Penyanderaan Bocah di Pejaten Ternyata Bapak Kandung Korban
- Kebakaran Empat Rumah di Klender Diduga dari Korsleting
- Kebakaran Menghanguskan Rumah di Klender Jakarta Timur, 1 Lansia Meninggal Dunia
- Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Kita Ini Jangan Dilihat Diam Saja Loh
- Kebakaran di Depan Mall Citra Klender Jaktim, 16 Kendaraan Pemadam Diterjunkan