Inilah Nama-nama Penerima Piala Inspirasi Jalasenastri 2016
jpnn.com - JAKARTA – Organisasi istri-istri Prajurit TNI Angkatan Laut, Jalasenastri menggelar acara penganugerahan Piala Inspirasi Jalasenastri tahun 2016 di Gedung Auditorium Denma Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (10/5).
Penganugerahan Piala Inspirasi Jalasenastri 2016 dibagi menjadi lima kategori. Yaitu Wanita Profesional, Wanita TNI, Wanita Wirausaha, Wanita Kreatif dan Wanita Berbakat Seni.
Dari 50 orang nominasi tiap kategori terpilih 17 orang sebagai pemenang. Kategori Wanita Profesional terpilih sebagai Juara I Alendiattaviana, disusul dr. Santy Yulia (Juara II), dr. Pirilina Umi Astuti (Juara III) dan Ratna Masitresti (Juara IV).
Pada kategori Wanita TNI terpilih menjadi Juara I, Letkol CKU Kowad Arifin Rifiningsih T, selanjutnya Pelda (Pom/W) Laely Wanita Rachmawati (Juara II) Serka Kowal Lindawati (dan Juara III).
Untuk pemenang kategori Wanita Wirausaha Siti Rohana merasih Juara I, disusul Alien Purilani (Juara II), Eva Sanjaya (Juara III) dan Made Yuni Ari (Juara IV).
Selanjutnya kategori Wanita Kreatif sebagai Juara I Rina Cristina, kemudian Rini Dwi Astuti (Juara II), dan Sumartini Puspadewi (Juara III).
Sedangkan kategori Wanita Berbakat Seni sebagai Juara I adalah Kusuma Rizky Adiningrum, disusul Lia Eka Agustina (Juara II) dan Sari Wijayanti (Juara III).
Kepada masing-masing pemenang, kata Pelaksana Tugas Kasubdispenum, Kolonel Laut (KH) Supriyono, diberikan piala penghargaan dan uang pembinaan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi.
JAKARTA – Organisasi istri-istri Prajurit TNI Angkatan Laut, Jalasenastri menggelar acara penganugerahan Piala Inspirasi Jalasenastri tahun
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan