Inilah Nama Oknum Polisi yang 'Mesra' dengan Kades Selok Awar Awar

Inilah Nama Oknum Polisi yang 'Mesra' dengan Kades Selok Awar Awar
Akbar Faisal. Foto: dok.JPNN

Politikus Partai Demokrat itu mempertanyakan mengapa dalam kasus penambangan ilegal tersebut polisi belum menjerat para pembeli pasir dari Hariyono. Padahal jelas, pembeli dari tambang ilegal bisa dikategorikan penadah. "Mestinya kan pasal 480 KUHP bisa diterapkan itu," ujarnya. (gun/c9/ano)


LUMAJANG - Dalam kunjungannya ke Lumajang kemarin, politikus Partai Nasdem Akbar Faisal mendapat cerita bahwa anggota Polsek Pasirian bernama Bripka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News