Inilah Nilai Gratifikasi yang disebut Diterima Oknum Anggota DPRD dari Korupsi Alkes
Minggu, 10 Mei 2015 – 21:50 WIB

Inilah Nilai Gratifikasi yang disebut Diterima Oknum Anggota DPRD dari Korupsi Alkes
Dalam penggeledahan selama 4 jam tersebut, pihak Bareskrim menyita tiga unit CPU Komputer beserta tumpukan dokumen dari ruang Direktur RSUD Batam, Drg. Fadillah Malarangan.
Baca Juga:
Pada saat pemeriksaan itulah Fadillah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi.
"Ini kasus tahun 2011 mengenai pengadaan Alkes. Untuk tersangkanya Direktur Rumah Sakit sendiri," kata Kombes Darmanto, Kasubdit 3 Tipikor Bareskrim Mabes Polri. (ian/ray/jpnn)
BATAM KOTA - Sejumlah oknum DPRD Kota Batam Periode 2009-2014 diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di RSUD Embung Fatimah. Kasus yang sedang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Merendam 450 Rumah di Pangkalpinang
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron