Inilah Nomor Pengaduan Jika Anda Tertipu Via SMS
Jumat, 07 Oktober 2011 – 13:31 WIB
JAKARTA - Kasus penipuan melalui SMS dengan meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu, sudah banyak bermunculan. Jika selama ini seolah terbiarkan begitu saja, maka Bank Indonesia tidak ingin kasus serupa dibiarkan lagi.
BI pun meminta seluruh Perbankan membuka layanan pengaduan dan mengambil tindakan melindungi masyarakat. Selain itu masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan penipuan via sms, melalui layanan pelanggan yang telah disiapkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A. Johansyah menegaskan, sesuai Peraturan BI tentang Pengaduan Nasabah, bank wajib memiliki unit pengaduan.
"Setiap pengaduan wajib ditindaklanjuti. Bank juga harus menghentikan hubungan usaha bila diketahui rekening nasabah menggunakan identitas secara tidak benar," tegas Difi.
JAKARTA - Kasus penipuan melalui SMS dengan meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu, sudah banyak bermunculan. Jika selama
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil