Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Anas yang mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan. (awa/jpnn)
Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan
Yang pertama, Ini hari yang bersejarah buat saya. Dan Insya Allah menjadi bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran
Yang kedua, terimah kasih karena hari ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, Terimah kasih Pak Abraham Samad
Dan terimah kasih kepada para penyidik, hari ini yang memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukotjo.
Terimah kasih juga kepada Tim Penyelidik yang dulu dipimpin Heri Muryanto dan juga yang lain-lain.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Maut Cipularang Terima Santunan
- Jaksa Tangkap Terpidana Penipuan & TPPU Henny Djuwita yang Jadi DPO
- Agung Laksono Desak Mediasi untuk Akhiri Konflik di PMI
- Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah