Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan KPK

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat petang (10/1).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya.
Sebelum meninggalkan gedung KPK, Anas yang mengenakan baju tahanan KPK memberikan keterangan kepada wartawan. (awa/jpnn)
Inilah Omongan Anas Sebelum Ditahan
Yang pertama, Ini hari yang bersejarah buat saya. Dan Insya Allah menjadi bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran
Yang kedua, terimah kasih karena hari ini ditahan. Yang tanda tangan penahanan adalah Pak Abraham Samad, Terimah kasih Pak Abraham Samad
Dan terimah kasih kepada para penyidik, hari ini yang memeriksa saya adalah Pak Endang Tarsa dan Pak Bambang Sukotjo.
Terimah kasih juga kepada Tim Penyelidik yang dulu dipimpin Heri Muryanto dan juga yang lain-lain.
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang, Anas Urbaningrum akhirnya resmi
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan
- Menko Polkam Ungkap Instruksi Presiden Prabowo Terkait Libur Lebaran 2025
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB