Inilah Para Istri Cantik dari Bupati dan Wakil Bupati Ganteng Trenggalek
jpnn.com - SURABAYA—Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek Emil Elestianto Dardak dan Mochamad Nur Arifin menyita perhatian warga saat pelantikan 17 kepala daerah di Jawa Timur, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, kemarin. Betapa tidak, keduanya paling menyegarkan mata di antara kepala daerah lainnya. Muda, gagah dan tampan.
Nur Arifin bahkan mendapat penghargaan rekor MURI karena menjadi bupati termuda di Indonesia. Hal ini karena saat dilantik oleh Gubernur Jatim Soekarwo, Arifin genap berusia 25 tahun. Tepatnya 25 tahun 10 bulan 10 hari karena dia lahir di Surabaya, 7 April 1990.
Namanya juga muda dan tampan, siapa yang tak ingin mendekat? Alhasil, usai pelantikan, dua bapak-bapak muda ini pun menjadi target selfie tamu yang hadir.
Tapi, harus siap-siap patah hati. Karena bupati dan wakil bupati ganteng ini sudah beristri tentunya. Jangan cemburu pula, karena istrinya-istrinya pun cantik dan bening bukan main.
Emil Dardak menikahi artis cantik, Arumi Bachsin. Siapa yang tak kenal Arumi. Muda, imut dan cantik. Sementara itu, Arifin pun tak lepas dari gandengan tangan istrinya yang juga tak kalah cantik dan ayu, Novita Hardini.
Jadilah, para pasangan muda ini diserbu ratusan kamera yang ingin mengabadikan mereka. Arumi dan Novita juga termasuk yang mendapat banyak penggemar seketika. Siapa yang tak ingin berfoto dengan dua perempuan cantik tersebut.
Bahkan Nina Soekarwo, istri Gubernur Soekarno dan Fatma Saifullah Yusuf, istri Wagub, Saifullah juga tidak ketinggalan ingin berfoto bersama dengan Arumi dan Novita. (rk/and/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- 3 Faktor Lamanya Pemadaman Api Kebakaran Hebat Pabrik Tekstil di Bandung
- Kebakaran Pabrik Tekstil di Bandung, Pemadaman Berlangsung 13 Jam
- BMKG: Cuaca Ekstrem di Jateng Bertahan sampai Februari 2025
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Francine PSI: Tarif PAM Jakarta Naik dan Langgar Aturan, Kepgub 730/2024 Harus Dicabut