Inilah Para Juara Lomba Desa dan Kelurahan yang Digelar Ditjen Bina Pemdes
Kemendagri Meluncurkan E-Prodeskel & Aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.5
Data Ditjen Bina Pemdes menunjukkan, Siskeudes telah diterapkan di 93 persen dari 74.961 desa yang ada.
Sistem ini merupakan aplikasi resmi pemerintah serta satu-satunya aplikasi yang digunakan pemerintah desa dalam nengelola keuangan desa.
Wamendagri John Wetipo juga mengajak berbagai pihak untuk menjadikan Pindeskel sebagai motivasi untuk berkarya menghasilkan berbagai inovasi dan kinerja.
Dirjen Bina Pemdes Mengapresasi Juara Lomba Desa & Kelurahan
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto menjelaskan, rakor penguatan kelembagaan desa/kelurahan dan Pindeskel tahun 2022 adalah media untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa.
"Ini juga apresiasi bagi juara lomba desa dan kelurahan serta menjadi sarana dalam mempublikasikan serta menyebarluaskan informasi berbagai keberhasilan dan inovasi pemerintahan dalam memajukan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan," kata Eko Prasetyanto.
Dia berharap kegiatan ini mampu membangun semangat kompetisi antardesa dan kelurahan di setiap daerah dan mendorong inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam acara ini juga diumumkan juara lomba desa dan kelurahan tingkat regional tahun 2022.
Daftar Juara Lomba Desa 2022
Regional I (Sumatra)
Juara satu Desa Purwodadi (Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi)
Kemendagri meluncurkan e-Prodeskel atau profil desa kelurahan dan aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.5. Lihat juga data para juara lomba desa dan kelurahan.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai