Inilah Para Tersangka Kasus Korupsi Pengerjaan Jargas di Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan mengungkap para tersangka kasus dugaan korupsi pengerjaan penyambungan jaringan dan Instalasi pipa gas bumi (Jargas) oleh PT SP2J BUMD Pemkot Palembang.
Para tersangka ialah Ahmad Novan selaku direktur utama PT SP2J, Anthony Rais selaku direktur operasional, Sumirin T selaku direktur keuangan, dan Rubinsi selaku direktur umum.
"Pembangunan Jargas ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Palembang tahun anggaran 2019 dengan modal sebesar Rp 21,5 miliar," ungkap Panit 3 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Iptu Ryan Tiantoro Putra, Rabu (7/8).
Adapun modus para tersangka, kata Ryan, yakni menyalahgunakan wewenang terkait penetapan metode swakelola dalam pelaksaan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan direksi PT SP2J tentang pedoman pengadaan barang/jasa di lingkungan PT SP2J.
"Modus kedua yakni mark up harga materiel pipa," kata Ryan.
Selain itu, modus terakhir adanya pemotongan upah pekerjaan manual boring pipa dan pekerjaan penyambungan pipa serta fee pembelian pipa dan aksesoris fitting.
"Total keseluruhan mencapai Rp 1,8 miliar," terang Ryan.
Diketahui dalam tindak pidana korupsi jargas, Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi.
Adapun modus para tersangka yakni menyalahgunakan wewenang terkait penetapan metode swakelola dalam pelaksaan pekerjaan yang bertentangan dengan peraturan.
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus