Inilah Para Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar
jpnn.com, BANDUNG - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka tindak pidana terorisme di Jawa Barat terkait aksi bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut enam tersangka itu diamankan pascakejadian bom.
Para tersangka ialah YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.
"Dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa," ujar dia di Polda Jawa Barat, Rabu (21/12).
Keenam tersangka itu konon masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Mereka diduga mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim, pelaku bom bunuh diri.
Lalu ada satu tersangka lain yang ditangkap di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar, berinisial RSM dari kelompok JAD.
Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar terjadi pada Rabu (7/12) pukul 08.14 WIB.
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Densus 88 menangkap 7 tersangka terkait bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar. Inilah inisialnya.
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK