Inilah Pasal yang Dikenakan ke Pembunuh Dosen, Ancaman Hukumannya...
jpnn.com - MEDAN – Polisi sudah memeriksa lima saksi kasus pembunuhan dosen Fakultas Ilmu Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dra Hj Nuraini Lubis, dengan tersangka mahasiswa semester VI FKIP UMSU, Roymardo Sah Siregar.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyebutkan, kelima saksi itu yakni, Muhammad Iqbal Fathani selaku anak kandung korban yang melapor kejadian itu ke Polresta Medan sesuai LP/1142/K/V/2016/SPKT/RESTA MEDAN.
Selanjutnya Ahmad Syafii, mahasiswa yang mendengar teriakan korban; Syarif,pengawas gedung FKIP yang mendobrak pintu kamar mandi tempat kejadian dan 2 orang Security Kampus, Andiko Susilo dan Irman Zebua yang menggotong korban untuk dilarikan ke Rumah Sakit Imelda, Jalan Bilal, Medan Timur.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHPidana tentang sengaja dan berencana menghilangkan nyawa orang lain. Dengan demikian, tersangka terancam hukuman mati atau seumur hidup penjara," tandas Mardiaz.
.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono menambahkan, hingga kini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif.
Oleh karena itu, dikatakan Aldi jika tersangka belum boleh dijenguk. Namun, disebut Aldi jika hal itu hingga beberapa hari ke depan saja."Baru kakak perempuan tersangka saja yang datang. Itu pun masih kita batasi, " ujar Aldi singkat. (ain/ris/sam/jpnn)
MEDAN – Polisi sudah memeriksa lima saksi kasus pembunuhan dosen Fakultas Ilmu Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek