Inilah Pelaku Penipuan Barcode QRIS di Masjid di Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan pelaku ditangkap di salah satu lokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, dia tidak bisa memerinci lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap gabungan dengan Polda Metro Jaya," kata Irwandhy kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nurul Iman Blok M Square menyatakan pihaknya sudah menerima uang yang dikirim oleh diduga pelaku ke rekening masjid.
"Iya kami sudah menerima, tetapi itu, kan, belum tentu uang jemaah, bisa jadi uang dari mana saja, dari QRIS yang tersebar," ujar DKM Masjid Nurul Iman Blok M Square Habibi Katin saat dihubungi.
Hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan alasan pelaku melakukan aksinya di sejumlah masjid yang ada di DKI Jakarta.
Sebelumnya, polisi mencatat satu korban dugaan penipuan stiker pembayaran daring menggunakan stiker QRIS milik masjid ke pihak lain oleh pelaku yang beraksi di Jakarta Selatan.
Polisi menangkap pelaku penipuan stiker pembayaran daring menggunakan kode batang (QRIS) di sejumlah masjid di Jakarta Selatan.
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar