Inilah Pelanggaran di 33 Provinsi Versi Prabowo-Hatta
Minggu, 27 Juli 2014 – 12:28 WIB

Sejumlah Pendukung Prabowo-Hatta mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi untuk berunjuk rasa menjelang pengajuan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh pasangan Prabowo-Hatta di jalan Medan Merdeka barat Jakarta (25/7). Foto : Iwan Tri wahyudi/ Indopos/JPNN.com
Untuk Provinsi Jawa Barat, tim Prabowo-Hatta mengaku tidak mendapatkan respon yang kuat dari KPU setempat untuk mengakomodir serta menyelesaikan penyimpangan-penyimpangan yang telah diajukan melalui pengawas pemilu.
Sedangkan dugaan pelanggaran lain juga dinilai terjadi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, NTB, NTT, seluruh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sulawesi, Maluku Utara, serta Papua dan Papua Barat.
Atas dasar itu, Tim Pembela Merah Putih yang terdiri dari 95 pengacara memohon kepada MK untuk mengabulkan permohonan seluruhnya. (indopos)
TIM Pembela Merah Putih terlihat serius melaporkan pelanggaran Pilpres 2014. Dugaan pelanggaraan dirinci hingga 33 provinsi. Semua laporan gugatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Minta Maaf Tak Lantas Menghapus Sanksi, Ipda Endry Tetap Diproses
- 40 Pos Siaga Hadir di 10 Provinsi Selama Arus Balik Lebaran 2025
- Brando Susanto: Pergub PPSU Sebagai Bentuk Kesadaran Ideologis Pram-Doel Terhadap Persoalan Sampah dan Lingkungan
- TSL 2025 Jadi Ajang Pamer Inovasi Pelajar di Bidang Sains dan Teknologi
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian