Inilah Pemalak Sopir Boks di Penjaringan yang Viral, Dikasih 2 Ribu Malah Tak Terima
Kamis, 06 April 2023 – 18:49 WIB

Polsek Penjaringan mengamankan dua dari tiga pelaku pemalakan sopir boks di Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (4/4) lalu. Foto: Polsek Penjaringan
Selain mengancam, pelaku juga mencoba merampas ponsel korban, tetapi gagal.
Perwira menengah Polri itu menerangkan unit Reskrim Polsek penjaringan bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku pada Rabu siang.
“Yang seorang lagi pelaku K masih dalam pengejaran kami,” ujarnya.
Selain pelaku, anggota Unit Reskrim Polsek Penjaringan juga turut menyita barang bukti pisau dan tas pinggang.
Para pelaku pemalakan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (Tan/JPNN)
Pelaku pemalakan mengancam menusuk dengan pisau dan berupaya mengambil barang-barang korban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Bea Cukai dan BNNP Ungkap Penyelundupan 10 Kg Sabu-Sabu Disamarkan dengan Beras Thailand
- Bandit Pecah Kaca Mobil yang Gasak Uang Rp 150 Juta di Tembilahan Akhirnya Ditangkap
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Penyelundupan 7,11 Kg Narkoba Lewat Bandara Hang Nadim Digagalkan, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat