Inilah Pembunuh GE di Warung Makan, Lihat Kedua Tangannya
jpnn.com, KOLAKA UTARA - Pelaku pembunuhan GE (39) di warung makan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibekuk Satreskrim Polres Kendari, Rabu (2/2).
Pelaku berinisial DHN (29) tega menghabisi nyawa korban gegara kesal selalu ditagih oleh GE agar segera melunasi utangngya sebesar Rp 200 ribu.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara AKP Alamsyah Nugraha mengatakan pelaku dan korban merupakan teman kerja di salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Morowali.
Kesal selalu ditagih, pelaku kemudian merencanakan aksinya dengan membuat janji kepada korban untuk bertemu di warung makan, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
"Saat itulah pelaku datang dengan membawa sebilah parang dan langsung membacok GE," ucap AKP Alamsyah kepada JPNN.com melalui telepon seluler, Kamis (3/2).
"Pelaku kami sangkakan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun atau seumur hidup di penjara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, GE dibantai menggunakan parang saat keluar dari warung makan, Selasa (1/2) sekitar pukul 22.30 WITA. (mcr6/jpnn)
Pembunuh GE (39) di warung makan akhirnya dibekuk, Rabu (2/2). Pelaku tak lain adalah teman korban.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : La Ode Muh Deden Saputra
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet Ditangkap, Ternyata Ada Hubungan Saudara
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bongkar Makam Korban Dugaan Pembunuhan di Pacet
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan, Sempat Diperkosa