Inilah Pemicu Pelamar CPNS 2018 Gagal Seleksi Administrasi
Andika menyebutkan, pihaknya akan melakukan penguman administrasi pada 21 Oktober nanti.
“Hasil verifikasi kami serahkan ke BKN dan diumumkan melalui SSCN, nanti kami juga mengumumkan melalui situs BPKSDMD dan media sosial,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kerinci, Syahril Hayadi, dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga masih melakukan verifikasi berkas pelamar CPNS.
Ada sekitar 2.400 berkas pelamar, yang diterima BKPSDMD Kerinci setelah penutupan pendaftaran online. Verifikasi dilakukan hingga 21 Oktober mendatang.
Dikatakannya, bahwa jika ada bahan peserta yang kurang selama tidak menyalahi aturan dan persyaratan yang telah ditetapkan, maka masih bisa dilakukan perbaikan.
"Seperti fhoto copy KTP atau KK, yang lupa dimasukkan dalam berkas. Namun, untuk kesalahan yang bersifat teknis seperti akreditasi kampus yang tidak sesuai ketentuan maka berkas tersebut tidak bisa diterima," ujarnya.
"Untuk di Kabupaten Kerinci, kebanyakan kita ada masuk berkas tapi tidak memenuhi ketentuan akreditasi, maka ini tidak kita terima," tambahnya.
Nantinya, jika pihak BKPSDMD Kerinci menemukan berkas yang kurang dan bersifat tidak teknis atau fatal, maka mereka akan menghubungi pelamar yang bersangkutan. "Perbaikan berkas lamaran, dilakukan selama verifikasi berlangsung, sebelum tanggal 21 Oktober. Sementara untuk pengumuman kelulusan Administrasi, direncanakan pada tanggal 24 Oktober mendatang," ungkapnya.
Cukup banyak pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
- Sempat Gagal Tahap Administrasi, Puluhan Pendaftar Rekrutmen CPNS Ini Boleh Ikut SKD
- 5 Temuan BPK terhadap Pelaksanaan Tes CPNS 2018
- 200 Pelamar CPNS 2019 Gagal Sebelum Tes
- Silakan Bandingkan Jumlah Pendaftar CPNS 2019 dengan Formasi
- Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, Boleh Protes
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Hari Ini