Inilah Pencapaian Peningkatan Utilitas Batam Logistic Ecosystem
jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam sebagai salah satu pelopor Batam Logistic Ecosystem telah melalui berbagai langkah dan strategi guna berjalannya BLE dengan maksimal.
Sekretaris Tim BLE Akbar Harfianto akhir Mei 2021 lalu membeber capaian perkembangan yang telah ditempuh Bea Cukai Batam dalam pengembangan BLE.
Menurutnya, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai Batam ditunjuk untuk menjalankan pelaksanaan penataan ekosistem logistik di Kawasan Bebas Batam.
"Penataan ekosistem tersebut meliputi simplifikasi proses bisnis dan layanan, kolaborasi sistem layanan dan logistik, serta kemudahan transaksi pembayaran penerimaan negara,” jelas Akbar.
Dia menjelaskan empat bukti meningkatnya utilitas BLE antara lain peningkatan simplifikasi proses bisnis, kolaborasi dengan platform digital, simplifikasi pembayaran, serta perbaikan tata ruang Pelabuhan Batu Ampar.
Salah satu perubahan yang ditawarkan melalui BLE terkait simplifikasi proses bisnis adalah berkurangnya waktu yang dibutuhkan oleh pengguna jasa dalam layanan Ship to Ship (STS)/Floating Storage Unit (FSU).
Hingga saat ini layanan STS dan FSU single submission sudah terlaksana sebanyak 33 transaksi.
Apabila sebelumnya pengguna jasa memerlukan tiga kali proses transaksi untuk mendapatkan persetujuan izin, maka dengan penerapan BLE hanya dibutuhkan satu kali proses transaksi.
Akbar menjelaskan empat bukti meningkatnya utilitas BLE antara lain peningkatan simplifikasi proses bisnis, kolaborasi dengan platform digital, simplifikasi pembayaran, serta perbaikan tata ruang Pelabuhan Batu Ampar.
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya