Inilah Pencuri di STIKes Akbid Budi Mulia Palembang, Simak Pengakuannya
Selasa, 08 November 2022 – 16:36 WIB

Tersangka pencurian, David saat diperiksa di ruangan Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
Dari hasil pencurian itu, David mendapatkan uang sebesar enam juta lebih dan empat unit ponsel merek Redmi note 8, IPhone 11, dan dua unit ponsel Oppo tipe F9 dan A54.
Uang hasil mencuri itu digunakan pelaku untuk membayar utang.
"Ponselnya saya jual, cuma satu handphone yang tidak saya jual karena untuk dipakai sendiri," jelasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengakui penangkapan pencuri di STIKes Akbid Budi Mulia.
"Benar, sudah kami tangkap. Untuk saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam," ungkap Agus.
Atas perbuatannya, David dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.(mcr35/jpnn)
David Rosidi (44), pencuri tas dan ponsel mahasiswa STIKes Akbid Budi Mulia Palembang ditangkap polisi dari Jatanras Polda Sumsel. Beginilah pengakuannya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Soal Kasus Konten Rendang Willie Salim, Irjen Andi Rian Bilang Begini
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas