Inilah Pendapat Praktisi Hukum Soal Tarif Baru UWTO BP Batam
Selasa, 04 Juli 2017 – 23:41 WIB
Dia kembali mengingatkan BP Batam itu ada karena bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.(leo)
Praktisi hukum, Markus Gunawan angkat bicara terkait tarif baru Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) BP Batam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri