Inilah Pengakuan Caca kepada Andika Kangen Band
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca, dibekuk petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
Caca ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Haji Toyib, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Senin (8/2).
Andika Mahesa atau Maesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band, merasa prihatin atas kasus yang dialami mantan istrinya, yang diduga mengonsumsi narkoba.
"Kebetulan kemarin saya sedang sama anak-anak dan kaget aja dapat informasi Caca ditangkap polisi, tentunya saya merasa prihatin dengan kejadian ini," kata Andika, di Bandarlampung, Rabu (10/2).
Andika mengungkapkan bahwa mantan istrinya tersebut ditangkap oleh Polda Lampung di sebuah indekos di kawasan Jalan Antasari, Kota Bandarlampung, bersama teman laki-lakinya dengan banyak barang bukti.
Namun, dia meyakini bahwa barang bukti yang ditemukan oleh polisi saat menangkap mereka berdua bukanlah milik mantan istrinya.
Sebab berdasarkan hasil pemeriksaan Caca mengakui hanya sebagai pemakai saja.
"Setelah bertemu dengan Caca tadi, dia minta maaf dan mengakui hanya sebagai pemakai. Tapi barang bukti sebanyak itu belum tahu punya Caca atau kawannya," kata dia lagi.
Andika Kangen Band sudah bertemu mantan istrinya, Chairunnisa alias Caca, yang ditangkap polisi terkait narkoba.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada