Inilah Pengakuan Dokter Lois Owien kepada Penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 13 Juli 2021 – 12:22 WIB
"Usai (Dokter Lois) diperiksa penyidik, kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Slamet.
Sebab, seluruh barang bukti kasus tersebut sudah dimiliki oleh penyidik.
Diketahui, Lois ditangkap polisi usai membuat unggahan di media sosial terkait pandemi Covid-19.
Lois sebagai dokter menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus corona jenis baru itu, melainkan efek interaksi obat yang dikonsumsi. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Berikut ini pengakuan Dokter Louis atau dr Lois Owien saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan