Inilah Pengakuan Guru Les Bahasa Inggris Pencabul 14 Anak di Jakarta Selatan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Pada kasus itu satu orang pelaku berinisial FM (29) telah ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan peristiwa itu terungkap seusai viral di media sosial dan berdasar laporan masyarakat setempat.
Terungkap, aksi bejat pelaku sudah berlangsung sejak Desember 2020 hingga Desember 2021.
Pelaku mencabuli belasan anak itu bertempat di rumahnya, kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa.
"Pelaku FM (laki-laki), belum menikah. Dia freelance buka kursus Bahasa Inggris tinggal dengan orang tua," kata Azis saat jumpa pers di Polres Metro Jaksel, Rabu (17/11).
Kepada polisi, FM mengaku memiliki trauma di masa lalu, sehingga nekat melakukan aksi tak senonoh terhadap belasan korbannya itu.
"Korban perbuatan cabul adalah anak laki-laki, jumlah 14 anak. Usia tujuh sampai sebelas tahun (pelajar SD)," kata Azis.
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pencabulan terhadap 14 anak di bawah umur di Lenteng Agung, Jakarta Selatan
- Salon Kecantikan di Jakarta Selatan Ini Ilegal, Biayanya Rp 15 Juta
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila