Inilah Pengakuan Mbak Aiga yang Ditusuk Sang Suami Secara Brutal di Bilik ATM
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi telah menangkap RM, 27, pelaku penusukan terhadap Aiga Fisyahdani, 20, warga Pematang Siantar, Sumut, istrinya sendiri, Kamis (25/11) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku ditangkap di Pasar I Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Aiga menuturkan pelaku menikam sang istri saat mengambil uang di bilik ATM BRI Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (23/11/2021) siang.
Korban menyebut penikaman itu dipicu rasa tidak senang sang suami karena hendak diceraikannya. Dirinya mengaku terpaksa melayangkan pengajuan cerai sebab sudah tidak tahan dengan kelakuan si suami.
Di mana, selain hiperseks, RM juga telah berulang kali masuk penjara dan baru bebas atas kasus jambret.
Ibu satu anak ini mengungkap jika dia dan RM sebenarnya sudah pisah ranjang sejak sebulan belakangan.
“Sudah bolak balik masuk penjara, tetapi tidak berubah juga sifatnya. Makanya aku udah nggak tahan lagi dan mau cerai dengannya,” beber wanita berambut lurus ini saat ditemui di Mapolres Pematang Siantar, Selasa (23/11/2021) sore.
Lanjutnya, sebelum penikaman terjadi, pelaku sempat mengancam akan membunuhnya jika memaksa bercerai.
Polisi telah menangkap RM, 27, pelaku penusukan terhadap Aiga Fisyahdani, 20, warga Pematang Siantar, Sumut, istrinya sendiri, Kamis (25/11) sekitar pukul 08.00 WIB.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ikhtiar Ijeck untuk Sumut: Perjuangkan Infrastruktur, Pariwisata, dan Ketahanan Pangan
- Rebutan Lahan Pemicu Bentrokan Warga di Deli Serdang yang Tewaskan 2 Orang
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- PLN Icon Plus Memperkuat Kolaborasi dengan Mitra Serpo Tingkatkan Kualitas Layanan di Sumut