Inilah Pengakuan Mbak Sri 'Utusan Tuhan' di Pekalongan
Selasa, 07 Juni 2016 – 13:13 WIB
“Istri saya tidak mengaku sebagai nabi, tapi hanya sebagai utusan Tuhan. Dengan dipecatnya sebagai guru PNS, saya bisa menerima dengan senang hati. Karena saya mendukung dan meyakini ajaran istri saya tersebut,” tegasnya.
Staf UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kecamatan Karangdadap, Rohmani, membenarkan bahwa Sri sudah dikeluarkan sebagai guru PNS sejak akhir Mei. Hal itu bukan karena Sri mengaku utusan Tuhan, tapi lantaran sudah tidak mengajar sejak 2009.
“Alasannya karena tidak mengajar sejak tahun 2009, namun masih tetap menerima gaji hingga tahun 2016. Saat itu, lebih disebabkan karena sakit,” tandas Rohmani. (thd/ida/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom