Inilah Pengakuan Peracik Kopi yang Diminum Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Usai Mirna kejang-kejang, Rangga mengaku aroma es kopi Vietnamese yang diminum Mirna berbau kimia.
"Baunya kaya power glue kalau saya cium," kata Rangga menjawab bagaimana aroma es kopi Vietnamese yang dilontarkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Setelah itu, jelas Rangga, ia menolak untuk mencicipi es kopi Vietnamese tersebut. Sebab, dari wanginya saja, kopi yang diminum Mirna itu, sudah berbeda aromanya.
Rangga mengaku sudah hafal dengan segala aroma kopi yang ada di Kafe Olivier. Belum lagi, melihat Mirna dalam kondisi kejang-kejang, setelah meminum kopi tersebut.
"Saya langsung buang muka," tandas Rangga.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura