Inilah Pengakuan Peracik Kopi yang Diminum Mirna
jpnn.com - JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Usai Mirna kejang-kejang, Rangga mengaku aroma es kopi Vietnamese yang diminum Mirna berbau kimia.
"Baunya kaya power glue kalau saya cium," kata Rangga menjawab bagaimana aroma es kopi Vietnamese yang dilontarkan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Setelah itu, jelas Rangga, ia menolak untuk mencicipi es kopi Vietnamese tersebut. Sebab, dari wanginya saja, kopi yang diminum Mirna itu, sudah berbeda aromanya.
Rangga mengaku sudah hafal dengan segala aroma kopi yang ada di Kafe Olivier. Belum lagi, melihat Mirna dalam kondisi kejang-kejang, setelah meminum kopi tersebut.
"Saya langsung buang muka," tandas Rangga.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Peracik kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rangga Dwi Saputra menjadi saksi atas kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU Kejaksaan-KUHAP: 2 Contoh Kasus Ketidakpastian Hukum Akibat Kewenangan Berlebih Jaksa
- Waka MPR Eddy Soeparno Terima Dubes China, Bahas Penguatan Transisi Energi Indonesia
- Website Kejagung Diduga Diretas, Sahroni: Utamakan Perlindungan Data
- Bea Cukai Tarakan Gagal Penyelundupan Narkotika di Perairan Talisayan, Sebegini Banyaknya
- Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
- IMAC Film Fest 2025 jadi Cara ILUNI UI Melestarikan Kreativitas & Keberlanjutan