Inilah Pengakuan Pria Pemukul Mahasiswi saat Salat di Masjid
Rabu, 02 Januari 2019 – 19:01 WIB
BACA JUGA: Kasus Mahasiswi Dipukul Saat Salat: Pelaku Banyak Utang
Dalam kasus ini, petugas mengamankan satu batang kayu yang memiliki panjang 55 sentimeter dan selembar mukena.
“Pelaku kami kenakan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dan kekerasan serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Muhammad Juhairi yang secara sadis memukul mahasiswi saat salat di masjid telah tertangkap.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- SMK Medika Samarinda Juara Nasional Futsal Series 2024
- RSUD AWS Samarinda Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Layanan Kanker Terbaik Nasional
- Sukses! Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas
- Workshop Fesbul di Kota Samarinda Diburu Sineas Lokal
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Pria yang Menerobos Paspampres Ini Dianggap Membahayakan Keselamatan Presiden Jokowi