Inilah Pengakuan Sopir Taksi Online Tersangka Tabrak Lari di Tol Sedyatmo, Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang sopir taksi online berinisial RF sebagai tersangka kasus tabrak lari di Tol Sedyatmo KM 28 arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat perempuan tergeletak di pinggir Tol Sedyatmo, Sabtu (16/10) lalu.
Menurut Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono, tersangka mengakui telah menabrak korban yang bernama Linda (44) tersebut.
"Dia (pelaku) lari. Sempat lihat di spion (korban berdarah, red)," kata Argo saat dihubungi JPNN.com, Senin (18/10) sore.
Perwira menengah Polri itu mengatakan setelah kejadian tersangka langsung buru-buru pulang ke rumah.
Kemudian, tersangka menceritakan kepada istrinya soal insiden tersebut.
"Pulang ke rumah, terus dia cerita sama keluarganya, sama istrinya. Intinya dia menyesal," ucap Argo.
Dia menambahkan tersangka juga sempat berencana mendatangi kantor polisi, serta mencari pendamping untuk melaporkan insiden tersebut.
Polisi mengungkapkan pengakuan sopir taksi online berinisial RF, tersangka tabrak lari di Tol Sedyatmo.
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam