Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Polrestabes Semarang menangkap pengasuh salah satu pondok pesantren di Semarang berinisial BAA (46).
Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu diamankan saat kabur di Bekasi, Jawa Barat
"Tersangka dijemput oleh tim ke Bekasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat (8/9).
Menurut dia, tersangka dijemput oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur tersebut bermula dari adanya laporan ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.
Orang tua salah satu korban berinisial MJ asal Kabupaten Demak melaporkan tersangka atas dugaan pencabulan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.
Pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di kampung Lempongsari, Kota Semarang itu mengaku tiga kali mencabuli korban di sebuah hotel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri