Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
jpnn.com, OGAN ILIR - Pelaku pencurian dan pembunuhan HD (36) dan NOP (27) diamankan oleh Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/2).
Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.
Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari oleh tim.
Polisi mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD, dan satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban.
Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.
“Kedua tersangka HD dan NOP kami tangkap tanpa perlawanan kemarin Rabu dini hari di rumahnya, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Keberadaan para tersangka kami ketahui dan sekitar jam 03.30 pagi. Gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali.
“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivis yang sudah tiga menjalani hukuman, begitu juga tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.
Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang