Inilah Penjahat Sadis di Ogan Ilir, Bunuh Mahasiswi hingga Bawa Kabur Motor Korban
jpnn.com, OGAN ILIR - Pelaku pencurian dan pembunuhan HD (36) dan NOP (27) diamankan oleh Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (7/2).
Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.
Keduanya dibekuk tanpa perlawanan setelah dilakukan pengintaian selama tiga hari oleh tim.
Polisi mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver milik tersangka NOP, sarung pisau milik tersangka HD, dan satu unit sepeda motor Yamaha kuning milik korban.
Direktur Krimum Polda Sumsel Kombes Anwar mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama empat hari.
“Kedua tersangka HD dan NOP kami tangkap tanpa perlawanan kemarin Rabu dini hari di rumahnya, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim. Keberadaan para tersangka kami ketahui dan sekitar jam 03.30 pagi. Gabungan tim Jatanras Polda dan Polres Ogan Ilir serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” kata Anwar.
Anwar menjelaskan kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali.
“HD yang melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivis yang sudah tiga menjalani hukuman, begitu juga tersangka NOP yang berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.
Keduanya membunuh mahasiswi di Ogan Ilir saat melakukan aksinya dan membawa kabur motor korban.
- Polda Sumsel Uji Coba Program Makan Siang Bergizi Gratis di SDN 145 Palembang
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Bos Batu Bara Muara Enim Ditangkap Terkait Kerugian Negara Rp 556 Miliar
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang