Inilah Penyebab Ayah Tiri Itu Bantai Putrinya secara Keji

jpnn.com - KOTAAGUNG – Triyono, 35, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Maya, 7, anak tirinya.
Triyono sendiri telah mengembuskan napas terakhirnya Minggu (23/10) setelah dirawat beberapa hari pascakejadian dan dimakamkan Senin (24/10).
Pembunuhan keji itu dilakukan Triyono pada Jumat (21/10) lalu di rumahnya di Waygelang, Kotaagung Barat, Lampung.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, penyidikan polisi mengarah pada Triyono.
’’Penetapan almarhum Triyono sebagai tersangka berdasarkan alat bukti berupa hasil autopsi jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain itu berdasarkan hasil uji laboratorium, keterangan saksi-saksi, dan pernyataan Rita, ibu kandung korban.
Menurut keterangan Rita, dirinya tak selingkuh seperti yang dituduhkan. Tetapi dirinya memang bekerja sebagai pekerja seks komersial di Kotaagung.
Profesi ini sudah dijalani Rita satu tahun lebih sejak tinggal di Pesisir Barat atau sebelum menikah dengan Triyono.
KOTAAGUNG – Triyono, 35, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Maya, 7, anak tirinya. Triyono sendiri telah
- Seorang Polisi di Makassar Kena Panah, Pelakunya
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Polisi Usut Pengeroyokan Pelajar SMK di Cianjur yang Viral
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini