Inilah Penyebab Ayah Tiri Itu Bantai Putrinya secara Keji
jpnn.com - KOTAAGUNG – Triyono, 35, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Maya, 7, anak tirinya.
Triyono sendiri telah mengembuskan napas terakhirnya Minggu (23/10) setelah dirawat beberapa hari pascakejadian dan dimakamkan Senin (24/10).
Pembunuhan keji itu dilakukan Triyono pada Jumat (21/10) lalu di rumahnya di Waygelang, Kotaagung Barat, Lampung.
Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra membenarkan dugaan tersebut. Menurutnya, penyidikan polisi mengarah pada Triyono.
’’Penetapan almarhum Triyono sebagai tersangka berdasarkan alat bukti berupa hasil autopsi jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung,” katanya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Selain itu berdasarkan hasil uji laboratorium, keterangan saksi-saksi, dan pernyataan Rita, ibu kandung korban.
Menurut keterangan Rita, dirinya tak selingkuh seperti yang dituduhkan. Tetapi dirinya memang bekerja sebagai pekerja seks komersial di Kotaagung.
Profesi ini sudah dijalani Rita satu tahun lebih sejak tinggal di Pesisir Barat atau sebelum menikah dengan Triyono.
KOTAAGUNG – Triyono, 35, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Maya, 7, anak tirinya. Triyono sendiri telah
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung