Inilah Penyebab Jerinx SID Berubah Sikap

Inilah Penyebab Jerinx SID Berubah Sikap
Jerinx dan Nora Alexandra. Foto: Firda Junita

Jerinx terlibat kembali kasus dugaan tindak pidana pengancaman terhadap Deni berawal dari komentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx SID dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Jerinx SID berstatus tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News