Inilah Penyebab KAI Batalkan Keberangkatan 1.464 Penumpang

jpnn.com, MEDAN - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan keberangkatan 1.464 penumpang selama Juli.
Pembatalan itu dikarenakan penumpang tidak memenuhi persyaratan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre 1 Sumut Mahendro Trang Bawono menyampaikan, pihaknya komitmen mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 itu.
"Manajemen KAI menetapkan berbagai persyaratan untuk calon penumoang kereta api sejalan dengan dijalankannya PPKM di Kota Medan yang terus diperpanjang hingga 6 September 2021," kata Mahendro.
Persyaratannya antara lain mewajibkan calon penumpang kereta api dari dan ke Medan menunjukan berkas vaksinasi COVID-19 .
Termasuk wajib memiliki bukti sudah disuntik vaksin COVID-19, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat maupun bukti vaksin elektronik lainnya, minimal telah disuntik vaksin dosis pertama.
Selain bukti vaksinasi, pelanggan juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR.
Termasuk wajib menunjukkan surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.
Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkankan perjalanan 1.464 penumpang kereta api
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Mudik Makin Ramai, KAI Tambah Kereta Semarang-Pasar Senen, Tiket Rp 150 Ribu
- Untuk Ketiga Kalinya FW BUMN Gelar Mudik Gratis Naik KA Wisata
- KAI Daop 4 Semarang Batasi Bagasi Penumpang, Cek Ketentuannya di Sini
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Lonjakan Pemudik di Daop 4 Semarang Tembus 82 Ribu Orang