Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ditahan polisi pada Rabu (16/2) lalu.
Mobil Fortuner bernomor polisi 1302 XX tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mobil tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat (18/2).
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologi kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Ibu, Ayah, dan Adik Meninggal Ditabrak Pengendara Mabuk, Alda Kini Sebatang Kara
- Kecelakaan Maut Akibat Narkoba Gegerkan Pekanbaru, DPRD Soroti Pengawasan THM
- Pengemudi Calya Maut yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru Ditetapkan Jadi Tersangka
- Irjen Patrige: ada 267 Orang Meninggal di Jalan Raya
- Polres Bintan: 22 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Selama 2024