Inilah Penyebab Mobil Dinas Wawako Tanjungpinang Ditahan Polisi, Tak Disangka

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah ditahan polisi pada Rabu (16/2) lalu.
Mobil Fortuner bernomor polisi 1302 XX tersebut diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mobil tersebut saat ini sudah terparkir di Polres Tanjungpinang.
"Mobil dinas Pak Wakil Wali Kota diduga terlibat, dan sudah kami amankan di Polres untuk penyelidikan," kata Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Jumat (18/2).
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara guna melengkapi alat dan bukti penyelidikan kasus tersebut, Kamis (17/2).
"Penyelidikan sedang berjalan, sejumlah saksi sudah diperiksa," tambahnya.
Dalam kecelakaan pada Rabu (9/2) tersebut, seorang pengendara motor berinisial Zf, yang merupakan warga Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Bintan, meninggal dunia karena mengalami luka di bagian kepala.
Namun, hingga saat ini polisi belum menyampaikan kronologi kejadian perkara dan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kejadian tersebut.
Mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdullah diduga terlibat kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara di Jalan DI Panjaitan Kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
- Kecelakaan Maut Hari Ini, Mahasiswi asal Siak Tewas, Mahasiswa Luka Berat
- Motor vs Mobil di Jalan AH Nasution Bandung, Wildan Prayoga Tewas di Tempat
- 5 Berita Terpopuler: Setelah Honorer Dirumahkan, Pemda Tak Ajukan PPPK, Gabungan Aliansi R2/R3 Bakal Gelar Aksi Besar
- Bertabrakan dengan Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, Bus Rombongan Bonek Lanjutkan Perjalanan ke Jakarta
- Bus Rombongan Bonek Kecelakaan vs Mobil Lawan Arah di Tol Pekalongan, 1 Orang Tewas
- 2.640 PTK Non-ASN Kepri Terima Insentif Hari Raya, Masing-Masing Rp 2 Juta