Inilah Penyebab Munculnya Wacana TNI Masuk Institusi Sipil
Jumat, 01 Maret 2019 – 17:43 WIB
Sementara itu, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris berharap, Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas menolak wacana pelibatan perwira militer aktif yang ditugaskan untuk institusi atau lembaga sipil.
"Presiden Jokowi sebagai pemegang otoritas sipil yang dihasilkan pemilu, mestinya bisa lebih tegas, bisa menolak wacana penempatan TNI aktif dalam jabatan-jabatan sipil," kata Haris.
Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas menolak wacana pelibatan perwira militer aktif yang ditugaskan untuk institusi atau lembaga sipil.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Kontroversi Jabatan Mayor Teddy, Refly Harun Ungkap 3 Kesalahan yang Ditutupi-tutupi
- Imparsial Sebut RUU TNI Melanggar Konstitusi, Pasal Ini Mengancam Demokrasi
- Terdakwa James Makapedua Mengaku Anggota TNI Aktif, Kadispenad Merespons, Tegas
- Imparsial Desak DPR dan Pemerintah Setop Pembahasan RUU TNI yang Bermasalah
- Revisi UU TNI & Polemik Prajurit Aktif di Jabatan Publik; Antara Kekhawatiran dan Aturan